Minggu, 10 Juni 2012

Contoh kata pengantar

KATA PENGANTAR Memenuhi pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang dilaksanakan, sesuai dengan peraturan yang ada, yakni Undang-undang ... thumbnail 1 summary
KATA PENGANTAR


Memenuhi pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang dilaksanakan, sesuai dengan peraturan yang ada, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Berdasarkan ketentuan tersebut ditegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi pendidikan. Di samping itu juga diamanatkan guru juga harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sertifikasi yang merupakan proses pemenuhan kualifikasi guru yang professional, harus dilaksanakan. Karena itulah persyaratan kualifikasi akademik guru dalam bentuk portofolio. Berkaitan dengan itulah kami menyusun persyaratan sertifikasi ini agar ke depan dapat dijadikan bahan penilaian oleh tim penilai sertifikasi yang akhirnya dapat  tercapai apa yang menjadi standart sertifikasi guru.
Persyaratan pemenuhan sertifikasi yang kami susun dan kami lakukan ini masih jauh dari sempurna. Karena itulah saran dan kritik yang membangun demi pemenuhan persyaratan sertifikasi ini sangat kami harapkan. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu  pemenuhan persyaratan sertifikasi dan pemenuhan dokumen portofolio ini.
Demikian pengantar ini kami sampaikan mudah-mudahan penyusunan persyaratan sertifikasi dan dokumen portofolio ini ada manfaatnya, amiin.




                            Terasan, 11 Maret 2010
                            Penyusun





                            DARMINI

Tidak ada komentar