Rabu, 01 Oktober 2014

Jurnal Skripsi Akuntansi: PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, TEKNOLOGI INFORMASI, PENERAPAN SELF ASSESSMENT SISTEM, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KEPRIBADIAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN Pph 21

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, TEKNOLOGI INFORMASI, PENERAPAN SELF ASSESSMENT SISTEM, SANKSI PERPAJAKAN, DAN  KEPRIBADIAN TERHADAP KEPA... thumbnail 1 summary

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, TEKNOLOGI INFORMASI, PENERAPAN SELF ASSESSMENT SISTEM, SANKSI PERPAJAKAN, DAN  KEPRIBADIAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN Pph 21


Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, sanksi perpajakan, dan kepribadian terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan PPh 21 di Surakarta. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak yang berada di wilayah KPP Surakarta. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 64 responden yang berada di wilayah Surakarta. Instrumen di uji pakai, uji validitas, realibelitas, asumsi klasik, uji analisis regresi linier berganda, dan uji hipotesis (uji t, uji f dan uji  R2). Hasil pengujian analisis regresi linier berganda menunjukan bahwa variabel tingkat pendidikan, self assessment system, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak PPh 21 di Surakarta, sedangkan variabel teknologi informasi dan kepribadian berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak PPh 21 di Surakarta. Uji t menunjukkan bahwa, variabel tingkat pendidikan, self assessment system, dan sanksi perpajakan berpengaruh tidak signifikan  terhadap kepatuhan wajib pajak PPh 21 di Surakarta, sedangkan variabel teknologi informasi dan kepribadian berpengaruh berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak PPh 21 di Surakarta. Uji F menghasilkan kesimpulan bahwa tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessmen system, sanksi perpajakan, dan kepribadian secara bersama-sama mempengaruhi kepatuhan wajib pajak penghasilan PPh 21 di Surakarta. Koefisien determinasi (R2) diperoleh nilai koefisien determinasi  (R2) sebesar 0,007

Kata Kunci : tingkat pendidikan, teknologi informasi, self assessment system, sanksi perpajakan, kepribadian, dan kepatuhan wajib pajak

Latar Belakang Masalah
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk kepentingan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak dapat dikelompokkan kedalam tiga kelompok yaitu menurut golongannya, sifatnya, dan pemungutnya. Pajak langsung adalah pajak yang pembebanannya tidak dapat dilimpahkan pihak lain, tetapi harus menjadi beban langsung Wajib Pajak yang bersangkutan. Contoh pajak langsung yaitu pajak penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan, dapat dikenakan secara berkala dan berulang-ulang dalam jangka waktu tertentu baik masa pajak atau tahun pajak.
Tingkat pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. Wajib Pajak yang memiliki pendidikan yang tinggi akan lebih mudah memperoleh informasi tentang perpajakan, namun dengan tingkat pendidikan yang rendah informasi yang diperoleh kurang maksimal yang akhirnya cenderung mengabaikan kewajiban perpajakannya. Perubahan teknologi di Direktorat Jendral Pajak mulai dilakukan sejalan dengan reformasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak. Peta strategis Direktoral Jendral Pajak menggambarkan bahwa teknologi informasi sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Teknologi informasi merupakan alat yang dapat mempermudah kerja Wajip Pajak dalam melakukan transaksi perpajakan, sehingga dengan adanya kemudahan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi maka Wajip Pajak semakin patuh terhadap perpajakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Self Assessment Sistem merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar. Keberhasilan dari adanya Self Assessment Sistem sangat tergantung dari sikap atau persepsi Wajib Pajak terhadap sistem tersebut. Pemeriksaan pajak juga merupakan instrumen yang baik untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, baik baik formal maupun material dari peraturan perpajakan, yang tujuannya untuk menguji dan meningkatkan kepatuhan perpajakan seorang Wajib Pajak.
Tingkat kepatuhan wajib pajak dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah persepsi wajib pajak tentang sanksi perpajakan dan kesadaran Wajib Pajak. Terdapat undang-undang yang mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Agar peraturan perpajakan dipatuhi, maka harus ada sanksi perpajakan bagi para pelanggarnya. Wajib Pajak akan memenuhi kewajiban perpajakannya bila memandang bahwa sanksi perpajakan akan lebih banyak merugikannya. Kepribadian Wajib Pajak juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. Wajib Pajak yang memiliki kepribadian baik serta kesadaran yang tinggi akan lebih patuh dalam membayar pajak, namun Wajib Pajak yang memiliki kepribadian buruk akan menghindari pajak.
Direktorat Jendral Pajak terbilang sering melakukan reformasi perpajakan. Mulai dari undang- undang perpajakan sampai dengan aturan pelaksanaanya, serta memodernisasi sistem administrasi perpajakan yakni dengan teknologi informasi. Namun kemudahan teknologi informasi ini masih banyak yang belum bisa memanfaatkannya sehingga kepatuhan wajib pajak belum meningkat, hal ini karena pendidikan mereka yang masih rendah serta kepribadian wajib pajak yang jelek, sehingga tidak mau melaporkan pajak terutangnya. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jendral Pajak juga mengubah sistem pemungutan pajak menjadi self assessment system yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menentukan pajak terutangnya sendiri. Sanksi perpajakan juga sangat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak karena wajib pajak tidak bisa menghindari sanksi perpajakan apabila wajib pajak melanggarnya. Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah di kemukakan di atas tersebut, peneliti tertarik untuk menulis penelitian dengan judul “PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN, TEKNOLOGI INFORMASI, PENERAPAN SELF ASSESSMENT SISTEM, SANKSI PERPAJAKAN, DAN  KEPRIBADIAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN Pph 21”
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : 1) Apakah tingkat pendidikan berrpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21? 2) Apakah teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21? 3) Apakah penerapan self assessment sistem berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21?. 4) Apakah sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21? 5) Apakah kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21? 6) Apakah tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment sistem, sanksi perpajakan, dan kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21 ?
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah, maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui: a)Signifikansi pengaruh tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21.b) Signifikansi pengaruh teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21. c) Signifikansi pengaruh penerapan self assessment sistem terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21.d) Signifikansi pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21.e) Signifikansi pengaruh kepribadian terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21.f) Signifikansi pengaruh tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment sistem, sanksi perpajakan, dan kepribadian terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan Pph 21.
2.    Kegunaan Penelitian
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penelitian maka penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:
a.    Bagi Akademis; Penelitian ini dapat dijadikan sebagai kontribusi wacana perpajakan terhadap dunia pendidikan pada umumnya dan dunia perpajakan pada khususnya.
b.    Bagi Wajib Pajak; Dapat meningkatkan kepatuhan tentang pentingnya pajak dan kontribusi mereka dalam peningkatan pendapatan negara.
c.    Bagi Fiskus; Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment sistem, dan kepribadianterhadap kepatuhan wajib  pajak Penghasilan Pph 21
d.    Bagi Peneliti; Penelitian ini merupakan aplikasi teori yang telah dipelajari peneliti sehingga penelitian ini merupakan proses belajar bagi peneliti yang berhubungan dengan perpajakan.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian ini merupakan studi empiris yang dilakukan di wilayah Surakarta, terutama di KPP Pratama Surakarta.
Definisi Operasional Variable
Penelitian ini terdiri dari 6 (enam) variabel meliputi : (1) variabel independen, tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assesmnent system, sanksi perpajakan, dan kepribadian. (2) variabel dependen: kepatuhan wajib pajak penghasilan PPh 21.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian ini merupakan studi empiris yang dilakukan di wilayah Surakarta, terutama di KPP Pratama Surakarta.
Definisi Operasional Variable
Penelitian ini terdiri dari 6 (enam) variabel meliputi : (1) variabel independen, (2) tingkat pendidikan, (3) teknologi informasi, (4) penerapan self assesmnent system, (5) sanksi perpajakan, dan (6) kepribadian. (2) variabel dependen: kepatuhan wajib pajak penghasilan PPh 21.
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan adalah pendidikan formal yang dilakukan seseorang secara berjenjang dan berkesinambungan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Indikator yang digunakan untuk mengukur variabel karakteristik individu ini adalah pendidikan terakhir Wajib Pajak.
Teknologi Informasi
Penggunaan teknologi informasi diharapkan akan membantu Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, aman, dan transparan serta meningkatkan Wajib Pajak terhadap kewajiban administrasi perpajakannya. Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur variable Teknologi Informasi adalah : a)pengisian SPT secara on-line ( e- SPT ).b) pamakaian e- filling dalam pelaporan pajak.c) pembayaran pajak secara on-line ( e- payment ).d) website pajak sebagai informasi pajak
2.    Penerapan Self Assesment System
Self assessment system merupakan suatu sistem pengenaan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur variabel Self Assesment System ini adalah sebagai berikut : a) Wajib Pajak mendaftarkan diri secara aktif ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak.b) Wajib Pajak mengambil sendiri formulir SPT ( Surat Pemberitahuan ).c) Wajib Pajak mengisi sendiri formulir SPT ( Surat Pemberitahuan ).d) Wajib Pajak menghitung sendiri pajak penghasilannya secara benar.e) Wajib Pajak melaporkan sendiri SPT ( Surat Pemberitahuan )
3.    Sanksi
Sanksi perpajakan merupakan alat pencegah agar wajib pajak tidak melanggar norma perpajakan, peraturan perpajakan akan dipatuhi bila ada sanksi perpajakan bagi para pelanggarnya. Indikator pada variabel sanksi perpajakan adalah sebagai berikut :a) Keterlambatan melaporkan dan membayar pajak harus dikenai  sanksi.b) Tingkat penerapan sanksi perpajakan. c). Sanksi digunakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. d). Penghapusan sanksi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
4.    Kepribadian
Kepribadian didefinisikan sebagai sikap dan pemikiran Wajib Pajak Penghasilan dalam menghadapi pajak yang harus dibayarnya. Indikator - indikator variabel kepribadian ini adalah sebagai berikut : a)Sikap keberatan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan.b) Wajib Pajak berusaha mengurangi jumlah pajak.c) Media pemecahan masalah.d) Sikap keberatan pengenaan pajak terhadap hasil usaha.
5.    Kepatuhan Wajib Pajak
Kepatuhan Wajib Pajak merupakan tingkat keikutsertaan yaitu sejauh mana wajib pajak mengikuti undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam melaporkan pajak penghasilan. Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur variabel kepatuhan wajib pajak ini adalah sebagai berikut: a)Semua Wajib Pajak mempunyai NPWP.b)Setiap Wajib Pajak menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) tepat waktu yang telah ditentukan.c) Setiap Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan SPT di denda sesuai aturan.d) Wajib Pajak membayar kekurangan pajak penghasilan sebelum dilakukan pemeriksaan.e) Wajib Pajak yang salah mengisi SPT bersedia mengisi kembali SPT secara benar.f) Wajib Pajak melunasi pajak yang terutang atau mengangsur jumlah pajak yang terutang
C.    Populasi dan Sampel
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2008). Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 yang berada di wilayah Surakarta. Kriteria yang digunakan untuk memilih sampel adalah : a) Wajib Pajak yang memiliki NPWP. b)Wajib Pajak yang membayar pajak penghasilan PPh 21 pada saat penelitian, baik yang membayar di KPP maupun responden yang berada di wilayah Surakarta.
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki populasi tersebut (Sugiyono, 2008: 81). Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang secara sengaja mengambil sampel sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh peneliti. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 64 Wajib Pajak Penghasilan yang berada di KPP Surakarta.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara menyebarkan kuisioner pada sampel yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang digunakan dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang menekankan analisisnya pada data-data numerikal yang diolah dengan metode statistik.
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dilakukan secara langsung menggunakan kuisoner dengan cara menggunakan daftar pertanyaan tertulis kepada responden. Data-data dalam penelitian harus diuji secara verifikatif, oleh sebab itu data deskriptif yang didapat dari responden perlu diverifikatifkan terlebih dahulu dengan menggunakan skala likert. Skala likert adalah salah satu cara untuk menentukan skor dengan memberikan skor kepada responden dan memilih salah satu jawaban yang ada. Interval skor yang digunakan dalam skala likert penelitian ini adalah : 1) Nilai 1 - Sangat Tidak Setuju.2) Nilai 2 - Tidak Setuju. 3) Nilai 3 - Netral .4) Nilai 4 – Setuju. 5) Nilai 5 – Sangat Setuju
Metode Analisis Data
1.    Uji Instrumen Penelitian
a.    Uji Validitas
Validitas merupakan suatu alat ukur untuk melihat atau mengetahui apakah kuesioner dapat digunakan untuk mengukur keadaan responden sebenarnya. Untuk menguji validitas keadaan responden maka digunakan teknik one shot methods. Rumus yang digunakan adalah:
  =     (Arikunto, 2006: 170)
Keterangan :
     : koefisien korelasi
n    : jumlah sample
∑x    : jumlah nilai tiap-tiap item
∑y    : jumlah total item   
∑ xy    : jumlah hasil kali antara x dengan y
        Sebuah instrumen dikatakan valid apabila nilai r hitung > r table, sedangkan dinyatakan tidak valid apabila r hitung   r tabel dengan tingkat kepercayaan 0,05.
b.    Uji Reliabilitas
Uji ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama, dimana hasilnya ditunjukkan oleh sebuah indeks yang menunjukkan sebarapa jauh suatu alat ukur dapat diandalkan. Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan metode Cronbach Alpha. Rumus yang digunakan sebagai berikut:
r11 =    (Arikunto, 2006: 196)
Keterangan :
r11    : Reliabilitas instrument
k        : Banyaknya butir pertanyaan
∑Ī±    : Jumlah varians butir
 t    : Varians total
Suatu variabel dikatakan reliabel jika nilai Cronbach Alpha > 0,60 dan dikatakan tidak reliabel jika nilai Cronbach Alpha < 0,60.
2.    Uji Asumsi Klasik
a.    Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah yang memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Normalitas data dihitung dengan menggunakan uji Kolmogorov Smirnov dengan level of significant (tingkat signifikan) 5% (Ī±=0,05). Data yang memiliki level of significant sama atau di atas 5% (Ī± ≥ 0,05) maka data tersebut terdistribusi dengan normal, sedangkan jika kurang dari 5% (Ī± < 0,05) maka data tersebut tidak terdistribusi dengan normal (Ghozali, 2005: 114).
b.    Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji adanya korelasi antar variabel bebas (independen) dalam model regresi. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas. Multikolinieritas terjadi apabila nilai VIF (Varian Inflation Factors) lebih besar dari 10 dan angka tolerance lebih kecil dari 0,10. (Ghozali, 2005: 92).
c.    Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk melihat adanya korelasi diantara variabel gangguan dalam model regresi, sehingga penafsiran tidak lagi efisien. Pengujian ada tidaknya masalah autokorelasi digunakan metode Durbin Watson. Hasil perhitungan apabila diperoleh nilai Durbin Watson lebih dari nilai batas atas (dU) dan lebih kecil dari 5 - batas atas (dU) maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi (Ghozali, 2005: 103).
Kriteria pengujian adanya autokorelasi sebagai berikut :
1)    DW < dL        : autokorelasi positif
2)    dL < DW < dU        : ragu-ragu
3)    4-dL < DW < 4    : aurokorelasi negatif
4)    4-dU < DW < 4-dL    : ragu-ragu
5)    dU < DW < 4-dU    : tidak ada autokorelasi
4). Uji Heteroskedastisitas
Pengujian heteroskedasitas bertujuan untuk menguji adanya ketidaksamaan varian dari faktor gangguan untuk seluruh pengamatan atas variabel independen. Variabel yang baik merupakan variabel yang tidak heteroskedastisitas. Pengujian heteroskedastisitas dilakukan dengan Uji Glejser, yaitu dengan meregresikan nilai absolut dari residual sebagai variabel dependen terhadap semua variabel independen yang diteliti. Heteroskedastisitas terjadi jika probabilitas < 0,05, demikian sebaliknya tidak terjadi heteroskedastisitas jika probabilitas > 0,05 (Ghozali, 2005: 109).
3.    Uji Hipotesis
a.    Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis ini digunakan untuk menguji pengaruh variabel independen (tingkat penghasilan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, sanksi perpajakan, dan kepribadian) terhadap variabel dependen yaitu kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan. Persamaan regresi linier berganda dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4+b5X5+e     ( Djarwanto, 2003: 186 )
Keterangan :
Y                = Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan di Surakarta
X1        = Tingkat Pendidikan
X2        = Teknologi Informasi
X3        = Penerapan Self Assesment System
X4        = Sanksi Perpajakan
X5         = Kepribadian
a         = Kostanta
b1, b2, b3 , b4, b5    = Koefisien Regresi
e        = Faktor Error/Disturbance
b.    Uji t
Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Hasil uji t dapat dilihat dari output SPSS, jika nilai signifikansi < 0,05 berarti variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan, maka hipotesis yang diajukan dapat diterima.
c.    Uji F
Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh yang signifikan semua variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Hasil output SPSS uji F dengan signifikansi < 0,05  dapat disimpulkan bahwa secara bersama-sama variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
d.    Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel yang terikat. Nilai koefisien determinasi adalah diantara nol dan satu. Nilai (R2) yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan memprediksi variabel-variabel dependen. Rumus yang digunakan adalah :
             (Djarwanto, 2003: 196)
Keterangan:

      = Koefisien Determinasi
SSR     = Sum of Squares from the Regression
SST      = Total Sum of Squares Deviations
ANALISA DATA DAN PEMBAHASAN
Gambaran Obyek Penelitian
Penelitian ini merupakan studi empiris yang mengambil wilayah Surakarta sebagai tempat penelitian dan Wajib Pajak Penghasilan sebagai obyek penelitian. Kuesioner yang disebar sebanyak 64 (enam puluh empat), dan semua digunakan. Distribusi penyebaran kuesioner  dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel IV.1
Distribusi Penyebaran Kuesioner

Keterangan    Jumlah    Persentase (%)
Kuesioner yang disebar
Kuesioner yang kembali    64
64    100%
100%
Kuesioner yang digunakan.    64    100 %   
        Sumber : data primer diolah, 2013
Deskripsi Data
Data yang terkumpul merupakan data primer, yaitu data yang berasal dari jawaban responden terhadap daftar pertanyaan yang dibagikan langsung kepada Wajib Pajak Penghasilan di wilayah Surakarta. Berdasarkan obyek penelitian, deskripsi responden dalam penelitian dapat dilihat melalui usia, jenis kelamin, dan pendidikan terakhir. Berdasarkan Tabel 4.2 dapat diketahui bahwa sebagian besar responden berjenis kelamin laki-laki sebesar 57,8%, sisanya 42,2% berjenis kelamin perempuan. Sedangkan dari usianya, sebagian besar responden berusia 21-30 sebanyak 48,4%, berusia 31-40 31,2%, berusia 41-50 sebanyak 15,6%, dan responden berusia lebih dari 50 tahun sebanyak 4,8%. Berdasarkan tingkat pendidikannya dapat diketahui bahwa sebagian besar responden memiliki tingkat pendidikan terakhir SMA/Sederajat-D3 adalah 46,8% dan 53,2% adalah responden yang memiliki tingkat pendidikan terakhirnya S1-S2.
Tabel IV.2
Deskripsi Responden Keseluruhan
Data Deskriptif    Keterangan    Jumlah    Prosentase
Jenis Kelamin    Laki-Laki    37    57,8%
    Perempuan    27    42,2%
Usia    Antara 21-30 tahun    31    48,4%
    Antara 31-40 tahun    20    31,2%
    Antara 41-50 tahun    10    15,6%
    Lebih dari 50 tahun    3    4,8%
Pendidikan Terakhir    SMA/Sederajat – D3    30    46,8%
    S1 - S2    34    53,2%
Sumber : Data primer yang diolah
Analisa Data dan Pembahasan
1. Uji Instrumen Penelitian
    Uji instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil uji validitas dan uji reliabilitas tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Uji Validitas
1)    Validitas item pertanyaan untuk variabel Teknologi Informasi (X2)
    Variabel Teknologi Informasi terdiri dari 4 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
Tabel IV.3
Hasil Uji Validitas Teknologi Informasi
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X2-1    0,460    0,246    Valid
X2-2    0,597    0,246    Valid
X2-3    0,452    0,246    Valid
X2-4    0,532    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.3 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Teknologi Informasi (X2) Variabel Teknologi Informasi terdiri dari 4 (empat) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
2)    Validitas item pertanyaan untuk variabel Self Assessment System (X3)
Tabel IV.4
Hasil Uji Validitas Self Assessment System
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X3-1    0,381    0,246    Valid
X3-2    0,387    0,246    Valid
X3-3    0,538    0,246    Valid
X3-4    0,374    0,246    Valid
X3-5    0,604    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.4 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Self Assessment System (X3) Variabel Self Assessment System terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
3)    Validitas item pertanyaan untuk variable Sanksi Perpajakan (X4)
Tabel IV.5
Hasil Uji Validitas Sanksi Perpajakan
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X4-1    0,468    0,246    Valid
X4-2    0,358    0,246    Valid
X4-3    0,394    0,246    Valid
X4-4    0,390    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.5 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Sanksi Perpajakan (X4) Variabel Sanksi Perpajakan terdiri dari 4 (empat) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
4)    Validitas item pertanyaan untuk variable Kepribadian (X5)
Tabel IV.6
Hasil Uji Validitas Kepribadian
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X5-1    0,342    0,246    Valid
X5-2    0,365    0,246    Valid
X5-3    0,419    0,246    Valid
X5-4    0,477    0,246    Valid
X5-5    0,361    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.6 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Kepribadian (X4) Variabel Self Assessment System terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
5)    Validitas item pertanyaan untuk variable Kepatuhan Wajib Pajak (Y)
Tabel IV.7
Hasil Uji Validitas Kepatuhan Wajib Pajak
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
Y-1    0,445    0,246    Valid
Y-2    0,443    0,246    Valid
Y-3    0,407    0,246    Valid
Y-4    0,531    0,246    Valid
Y-5    0,490    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Kepatuhan Wajib Pajak terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
b.    Uji Reliabilitas
Tabel IV.8
Variabel Penelitian    Alpha Cronbach’s    Kriteria Pengujian    Kesimpulan
Teknologi Informasi (X2)
Self Assessment System (X3)
Sanksi Perpajakan (X4)
Kepribadian (X5)    0,721
0,621
0,734
0,862    0,60
0,60
0,60
0,60    Reliabel
Reliabel
Reliabel
Reliabel
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Tabel tersebut menjelaskan bahwa secara keseluruhan variabel penelitian (Teknologi Informasi, Self Assessment System, Sanksi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Kepribadian) diyatakan reliabel, karena nilai Alpha Cronbach’s > 0,60
2. Uji Asumsi Klasik
a.    Uji Normalitas
Tabel IV.9
Hasil Uji Normalitas
   


Hasil uji Kolmogorov-Smirnov dapat dijelaskan bahwa secara keseluruhan variabel yang digunakan dalam penelitian ini (tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, Sanksi perpajakan, kepribadian, dan kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan) mempunyai distribusi normal, karena mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,373 > 0,05.
b.    Uji Multikolinieritas
Tabel IV.10
Hasil Uji Multikolinieritas

Uji melalui Variance Inflation Factor (VIF) yang terlihat dalam tabel diatas menunjukkan bahwa masing-masing variabel independen memiliki nilai VIF kurang dari 10 sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat multikolinieritas.
c.    Uji Autokorelasi
Tabel IV.11
Hasil Uji Autokorelasi

Hasil uji autokorelasi nilai Durbin-Watson sebesar 1,860 akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan derajat kepercayaan 5%, jumlah sampel 64 dan jumlah variabel bebas 5, maka di tabel Durbin-Watson akan didapat nilai dL = 1,432 dan dU = 1,767 . Hasil DW sebesar 1,860 menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi karena 1,767 < 1,882 < 4-1,767 (2,233).
d.    Uji Heteroskedastisitas
Tabel IV.12
Hasil Uji Hetroskedastisitas

Hasil tersebut dapat diketahui bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas karena variabel Tingkat Pendidikan, Teknologi Informasi, Self Assessment System, Sanksi Perpajakan, dan  Kepribadian memiliki nilai signifikan > 0,05.
3. Analisis Regresi Linier Berganda
Tabel IV.13
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Persamaan regresi linier yang diperoleh dari analisis regresi linier berganda adalah sebagai berikut :
Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4+b5X5+e   
Y = - 0,038   +   0,503 X1 - 0,021 X2 + 0,809 X3 + 0,724 X4 – 0,013 X5 + e
     Berdasarkan persamaan regresi linier berganda diatas dapat diketahui bahwa:
a.    a = -0,038 menunjukan apabila variable tingkat pendidikan, teknologi informasi, Self Assessmen System, sanksi perpajakan, dan kepribadian dianggap Nol, maka kepatuhan wajib pajak akan menurun.
b.    b1 = 0,503, menunjukkan bahwa variable tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila tingkat pendidikan meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
c.    b2 = - 0,021, menunjukkan bahwa variable teknologi informasi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila teknologi informasi meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan menurun, dengan catatan variable lain konstan.
d.    b3 = 0,809, menunjukkan bahwa variable Self Assessmen System berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Self Assessmen System meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
e.    b4 = 0,724, menunjukkan bahwa variable Sanksi Perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Sanksi Perpajakan meningkat, maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
f.       b5 = -0,013, menunjukkan bahwa variable Kepribadian berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Kepribadian meningkat, maka kepatuhan wajib pajak akan menurun, dengan catatan variable lain konstan.
4. Uji Hipotesis
a.    Uji t
Tabel IV.14
Hasil Uji t

Hasil analisis yang dapat dijelaskan dari tabel di atas adalah sebagai berikut : 1) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Tingkat Pendidikan 0,503 > 0,05 sehingga Tingkat Pendidikan secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 1 (satu) ditolak.
2) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Teknologi Informasi 0,021 < 0,05 sehingga Teknologi Informasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 2 (dua) diterima.
1)    Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Self Assessment System 0,809 > 0,05 sehingga Self Assessment System secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 3 (tiga) ditolak.
2)    Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Sanksi Perpajakan 0,724 > 0,05 sehingga Sanksi Perpajakan secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 4 (empat) ditolak.
3)    Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Kepribadian 0,13 < 0,05 sehingga Kepribadian secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. maka hipotesis 5 (lima) diterima.
b.    Uji F
Tabel IV.15
Hasil Uji F

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diperoleh tingkat signifikansi 0,007 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan secara bersama-sama variabel bebas (tingkat pendidikan, teknologi informasi, self assessment system, sanksi, dan kepribadian) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta.
c.    Koefisien Determinasi R2
Tabel IV.14
Uji Koefisien Determinasi
    
    Nilai koefisien determinasi yang diperoleh 0,677. Nilai ini memberikan arti bahwa tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, sanksi perpajakan, dan kepribadian memberikan sumbangan pengaruh sebesar 67,7%. Sisanya sebesar 32,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
UJI INSTRUMEN PENELITIAN
1.    Uji Validitas
a.    Validitas item pertanyaan untuk variabel Teknologi Informasi (X2)
Variabel Teknologi Informasi terdiri dari 4 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
b.    Validitas item pertanyaan untuk variabel Self assessment system (X3)
Variabel Self assessment system terdiri dari 5 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
c.    Validitas item pertanyaan untuk variabel Sanksi perpajakan (X4)
Variabel Sanksi perpajakan terdiri dari 4 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
d.    Validitas item pertanyaan untuk variabel Kepribadian (X5)
Variabel Kepribadian terdiri dari 5 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
e.    Validitas item pertanyaan untuk variabel kepatuhan Wajip Pajak (Y)
Variabel kepatuhan Wajip Pajak terdiri dari 5 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
2.    Uji Reliabilitas
Dari hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa koefisien (r) alpha hitung seluruh variabel lebih besar dibandingkan dengan kriteria yang dipersyaratkan atau nilai kritis (rule of tumb) sebesar 0,6 sehingga dapat dikatakan bahwa butir-butir pertanyaan seluruh variabel dalam keadaan reliable.
REGRESI LINIER BERGANDA

1.    Persamaan Pertama
  Y = 7,175   +   0,433 X1 + 0,362 X2 + 0,036 X3  + 0,053 X4  + 0,782 X5
     Sig   (0,038)**    (0,503)    (0,021)**    (0,809)      (0,724)      (0,013)** 
Ket :  
Y    = kepatuhan Wajip Pajak
X1    = Tingkat pendidikan
X2    = Teknologi Informasi
X3    = Self assessment system
X4    = Sanksi perpajakan
X5    = Kepribadian
2.    Uji F
Hasil uji secara serempak (Uji F) pada persamaan kedua diketahui besarnya nilai F = 3,539 signifikansi 0,007 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan secara bersama-sama variabel bebas mempengaruhi kepatuhan Wajip Pajak
3.    Uji t
Dari Uji t pada persamaan dapat disimpulkan bahwa Tingkat pendidikan, Self assessment system, dan  Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi variabel > 0,05. Sedangkan untuk variabel Teknologi Informasi dan Kepribadian berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi masing-masing variabel > 0,05
4.    Koefisien Determinasi
a.    Koefisien Determinasi Persamaan
Uji R2  didapatkan hasil sebesar 0,677
Uji Persyaratan Regresi (Uji Asumsi Klasik)
1.    Uji Normalitas Data
Hasil uji normalitas data dengan menggunakan Kolmogorov-Smirnov Test yang telah dilakukan menunjukan bahwa semua variabel mempunyai distribusi normal karena mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,373 > 0,05.
2.    Uji Multikolinieritas
Hasil uji multikolinieritas diketahui besarnya VIF masing-masing variabel lebih kecil dari 10 sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat multikolinieritas
3.    Uji Heteroskedastisitas
Model regresi terbebas dari heteroskedastisitas karena mempunyai nilai signifikansi diatas 0,05.
4.    Uji Autokorelasi
Model regresi mempunyai angka DW 1,860 sehingga terbebas dari autokorelasi.
Berdasarkan Tabel 4.2 dapat diketahui bahwa sebagian besar responden berjenis kelamin laki-laki sebesar 57,8%, sisanya 42,2% berjenis kelamin perempuan. Sedangkan dari usianya, sebagian besar responden berusia 21-30 sebanyak 48,4%, berusia 31-40 31,2%, berusia 41-50 sebanyak 15,6%, dan responden berusia lebih dari 50 tahun sebanyak 4,8%. Berdasarkan tingkat pendidikannya dapat diketahui bahwa sebagian besar responden memiliki tingkat pendidikan terakhir SMA/Sederajat-D3 adalah 46,8% dan 53,2% adalah responden yang memiliki tingkat pendidikan terakhirnya S1-S2.
Tabel IV.2
Deskripsi Responden Keseluruhan
Data Deskriptif    Keterangan    Jumlah    Prosentase
Jenis Kelamin    Laki-Laki    37    57,8%
    Perempuan    27    42,2%
Usia    Antara 21-30 tahun    31    48,4%
    Antara 31-40 tahun    20    31,2%
    Antara 41-50 tahun    10    15,6%
    Lebih dari 50 tahun    3    4,8%
Pendidikan Terakhir    SMA/Sederajat – D3    30    46,8%
    S1 - S2    34    53,2%
Analisa Data dan Pembahasan
1. Uji Instrumen Penelitian
    Uji instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil uji validitas dan uji reliabilitas tersebut adalah sebagai berikut :
c.    Uji Validitas
Pengujian instrumen yaitu pengujian validitas dan reliabilitas perlu dilakukan sebelum analisis data dilakukan.
6)    Validitas item pertanyaan untuk variabel Teknologi Informasi (X2)
    Variabel Teknologi Informasi terdiri dari 4 item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
Tabel IV.3
Hasil Uji Validitas Teknologi Informasi
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X2-1    0,460    0,246    Valid
X2-2    0,597    0,246    Valid
X2-3    0,452    0,246    Valid
X2-4    0,532    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.3 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Teknologi Informasi (X2) Variabel Teknologi Informasi terdiri dari 4 (empat) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
7)    Validitas item pertanyaan untuk variabel Self Assessment System (X3)
Tabel IV.4
Hasil Uji Validitas Self Assessment System
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X3-1    0,381    0,246    Valid
X3-2    0,387    0,246    Valid
X3-3    0,538    0,246    Valid
X3-4    0,374    0,246    Valid
X3-5    0,604    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.4 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Self Assessment System (X3) Variabel Self Assessment System terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
8)    Validitas item pertanyaan untuk variable Sanksi Perpajakan (X4)
Tabel IV.5
Hasil Uji Validitas Sanksi Perpajakan
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X4-1    0,468    0,246    Valid
X4-2    0,358    0,246    Valid
X4-3    0,394    0,246    Valid
X4-4    0,390    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.5 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Sanksi Perpajakan (X4) Variabel Sanksi Perpajakan terdiri dari 4 (empat) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 4 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
9)    Validitas item pertanyaan untuk variable Kepribadian (X5)
Tabel IV.6
Hasil Uji Validitas Kepribadian
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
X5-1    0,342    0,246    Valid
X5-2    0,365    0,246    Valid
X5-3    0,419    0,246    Valid
X5-4    0,477    0,246    Valid
X5-5    0,361    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel 4.6 diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Kepribadian (X4) Variabel Self Assessment System terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
10)    Validitas item pertanyaan untuk variable Kepatuhan Wajib Pajak (Y)
Tabel IV.7
Hasil Uji Validitas Kepatuhan Wajib Pajak
Item Pertanyaan    rhitung    rtabel    Kesimpulan
Y-1    0,445    0,246    Valid
Y-2    0,443    0,246    Valid
Y-3    0,407    0,246    Valid
Y-4    0,531    0,246    Valid
Y-5    0,490    0,246    Valid
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Hasil uji pada tabel diatas menunjukkan validitas item pertanyaan untuk variabel Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Kepatuhan Wajib Pajak terdiri dari 5 (lima) item pertanyaan. Pengujian validitas menggunakan teknik one shot methods yaitu dengan membandingkan nilai rhitung dengan nilai rtabel = 0,246 dan didapatkan hasil dari 5 item pertanyaan valid karena mempunyai nilai ritem lebih besar dari nilai rtabel.
d.    Uji Reliabilitas
Tabel IV.8
Variabel Penelitian    Alpha Cronbach’s    Kriteria Pengujian    Kesimpulan
Teknologi Informasi (X2)
Self Assessment System (X3)
Sanksi Perpajakan (X4)
Kepribadian (X5)    0,721
0,621
0,734
0,862    0,60
0,60
0,60
0,60    Reliabel
Reliabel
Reliabel
Reliabel
    Sumber : Data Primer diolah 2013
Tabel tersebut menjelaskan bahwa secara keseluruhan variabel penelitian (Teknologi Informasi, Self Assessment System, Sanksi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Kepribadian) diyatakan reliabel, karena nilai Alpha Cronbach’s > 0,60
2. Uji Asumsi Klasik
e.    Uji Normalitas
Tabel IV.9
Hasil Uji Normalitas

Hasil uji Kolmogorov-Smirnov dapat dijelaskan bahwa secara keseluruhan variabel yang digunakan dalam penelitian ini (tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, Sanksi perpajakan, kepribadian, dan kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan) mempunyai distribusi normal, karena mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,373 > 0,05.
f.    Uji Multikolinieritas
Tabel IV.10
Hasil Uji Multikolinieritas

Uji melalui Variance Inflation Factor (VIF) yang terlihat dalam tabel diatas menunjukkan bahwa masing-masing variabel independen memiliki nilai VIF kurang dari 10 sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat multikolinieritas.
g.    Uji Autokorelasi
Tabel IV.11
Hasil Uji Autokorelasi

Hasil uji autokorelasi nilai Durbin-Watson sebesar 1,860 akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan derajat kepercayaan 5%, jumlah sampel 64 dan jumlah variabel bebas 5, maka di tabel Durbin-Watson akan didapat nilai dL = 1,432 dan dU = 1,767
Hasil DW sebesar 1,860 menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi karena 1,767 < 1,882 < 4-1,767 (2,233).
h.    Uji Heteroskedastisitas
Tabel IV.12
Hasil Uji Hetroskedastisitas

Hasil tersebut dapat diketahui bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas karena variabel Tingkat Pendidikan, Teknologi Informasi, Self Assessment System, Sanksi Perpajakan, dan  Kepribadian memiliki nilai signifikan > 0,05.
3. Analisis Regresi Linier Berganda
Tabel IV.13
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Persamaan regresi linier yang diperoleh dari analisis regresi linier berganda adalah sebagai berikut :
Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4+b5X5+e   
Y = - 0,038   +   0,503 X1 - 0,021 X2 + 0,809 X3 + 0,724 X4 – 0,013 X5 + e
     Berdasarkan persamaan regresi linier berganda diatas dapat diketahui bahwa:
g.    a = -0,038 menunjukan apabila variable tingkat pendidikan, teknologi informasi, Self Assessmen System, sanksi perpajakan, dan kepribadian dianggap Nol, maka kepatuhan wajib pajak akan menurun.
h.    b1 = 0,503, menunjukkan bahwa variable tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila tingkat pendidikan meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
i.    b2 = - 0,021, menunjukkan bahwa variable teknologi informasi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila teknologi informasi meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan menurun, dengan catatan variable lain konstan.
j.    b3 = 0,809, menunjukkan bahwa variable Self Assessmen System berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Self Assessmen System meningkat, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
k.    b4 = 0,724, menunjukkan bahwa variable Sanksi Perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Sanksi Perpajakan meningkat, maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat, dengan catatan variable lain konstan.
l.       b5 = -0,013, menunjukkan bahwa variable Kepribadian berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Apabila Kepribadian meningkat, maka kepatuhan wajib pajak akan menurun, dengan catatan variable lain konstan.
Uji Hipotesis
Uji t
Tabel IV.14
Hasil Uji t

Hasil analisis yang dapat dijelaskan dari tabel di atas adalah sebagai berikut :1) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Tingkat Pendidikan 0,503 > 0,05 sehingga Tingkat Pendidikan secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 1 (satu) ditolak.
2) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Teknologi Informasi 0,021 < 0,05 sehingga Teknologi Informasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 2 (dua) diterima.
3) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Self Assessment System 0,809 > 0,05 sehingga Self Assessment System secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 3 (tiga) ditolak.
4) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Sanksi Perpajakan 0,724 > 0,05 sehingga Sanksi Perpajakan secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. Maka hipotesis 4 (empat) ditolak.
5) Hasil pengujian menunjukkan bahwa signifikansi Kepribadian 0,13 < 0,05 sehingga Kepribadian secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. maka hipotesis 5 (lima) diterima.
d.    Uji F
Tabel IV.15
Hasil Uji F

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diperoleh tingkat signifikansi 0,007 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan secara bersama-sama variabel bebas (tingkat pendidikan, teknologi informasi, self assessment system, sanksi, dan kepribadian) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta.
e.    Koefisien Determinasi R2
Tabel IV.14
Uji Koefisien Determinasi
    
    Nilai koefisien determinasi yang diperoleh 0,677. Nilai ini memberikan arti bahwa tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, sanksi perpajakan, dan kepribadian memberikan sumbangan pengaruh sebesar 67,7%. Sisanya sebesar 32,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
KESIMPULAN
    Berdasarkan hasil analisis pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : (1) Uji analisis regresi linier berganda menghasilkan adanya pengaruh positif tingkat pendidikan, self assessment system dan sanksi perpajakan serta pengaruh negatif teknologi informasi dan kepribadian terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan pph 21 di surakarta. (2) Uji t memberikan hasil bahwa : (a) Tingkat pendidikan, Self assessment system, dan  Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, karena nilai signifikansi variabel > 0,05. (b) Variabel Teknologi Informasi dan Kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi variabel < 0,05. (3) Berdasarkan hasil analisis uji F diperoleh kesimpulan bahwa secara bersama-sama variabel bebas (tingkat pendidikan, teknologi informasi, self assessment system, sanksi, dan kepribadian) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta. (4) Uji analisis regresi linier berganda menghasilkan adanya pengaruh positif tingkat pendidikan, self assessment system dan sanksi perpajakan serta pengaruh negatif teknologi informasi dan kepribadian terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan pph 21 di surakarta. (5) Uji t memberikan hasil bahwa (a) Tingkat pendidikan, Self assessment system, dan  Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, karena nilai signifikansi variabel > 0,05.(b) Variabel Teknologi Informasi dan Kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi variabel < 0,05. (6) Berdasarkan hasil analisis uji F diperoleh kesimpulan bahwa secara bersama-sama variabel bebas (tingkat pendidikan, teknologi informasi, self assessment system, sanksi, dan kepribadian) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajip Pajak Penghasilan PPh 21 di Surakarta.(7)  Uji koefisien determinasi memberikan kesimpulan bahwa tingkat pendidikan, teknologi informasi, penerapan self assessment system, sanksi perpajakan, dan kepribadian memberikan sumbangan pengaruh sebesar 67,7%. Sisanya sebesar 32,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
SARAN
Berdasarkan hasil dari penelitian ini, maka saran yang dapat diberikan antara lain : (1) Teknologi informasi mempunyai pengaruh lemah, hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kemudahan teknologi informasi perpajakan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat. Jadi  sebaiknya pemerintah memberikan penyuluhan kepada masyakat tentang kemudahan teknologi informasi dalam menyampaikan laporan perpajakannya.(2) Kepribadian juga mempunyai pengaruh yang lemah atau negatif, hal ini karena, wajib pajak beranggapan bahwa uang pajak banyak yang di salah gunakan oleh oknum-oknum tertentu sehingga kepatuhan wajib pajak menjadi menurun.
DAFTAR PUSTAKA
Amillin. 2009. “Analisis Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Jenis Pekerjaan Wajib Pajak Terhadap Motivasi Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak”. Jurnal Manajemen Keuangan Vol.7 No.3, Hal : 28-43. UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta.
Donnelly, Gibson, dan Ivancevich. 1987. Organisasi Edisi 5. Jakarta : Erlangga
Djarwanto. 2003. Mengenal Berbagai Uji Statistik Dalam Penelitian. Liberty. Yogyakarta.
Ghozali, Imam. 2005. Analisis Multivariant dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Kartikasari, Novi Dian. 2010. “Pengaruh Tingkat Pendidikan, Teknologi Informasi dan Penerapan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PPH Pasal 21 di Surakarta”. Skripsi STIE-AUB Surakarta.
Kusumawati, Indra dan Tarjo. 2006. “Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksaan Self Assesment System di Bangkalan”. Jurnal Vol.10 No. 1 Hal: 101-120. Universitas Trunojoyo.
Mardiasmo. 1999. Perpajakan Edisi 7. Yogyakarta : Andi Yogyakarta
Maulana, Mohammad Irfan. Peranan Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Kepatuhan ( Studi Kasis di PT.Jasa Marga ). Artikel Ilmiah. STIE – PERBANAS Surabaya
Nugroho, Cahyo Adhi. 2009. “Pengaruh Proses Belajar, Motivasi, dan Kepribadian Terhadap Persepsi Wajip Pajak Orang Pribadi Mengenai Pelaksanaan Self Assessment System. Skripsi STIE – AUB Surakarta.
Nugroho, Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia Edisi 10. Jakarta : Salemba Empat
Winarti, Tri. 2010. “Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak daerah dalam melaksanakan kewajiban pajak di Surakarta”. Skripsi STIE-AUB Surakarta

Tidak ada komentar